Resmi Naik

Harga Premium Rp6.500 dan Solar Rp5.500

Harga Premium Rp6.500 dan Solar Rp5.500

PEKANBARU - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Harga itu berlaku mulai Sabtu (22/6/13) mulai pukul 00.00
WIB.

Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/13) secara resmi 'mengumandangkan' hal tersebut dengan sekaligus membacakan surat keputusan yang baru saja
diterbitkan. Pengumuman dinaikkannya harga bahan bakar minyak bersubsidi tersebut dihadiri oleh seluruh kabinet menteri dari Indonesia Bersatu Jilid II.

Juru bicara PT Pertamina (persero) Ali Mundakir mengatakan pihaknya telah memastikan ketahanan stok BBM dalam rangka menghadapi kebijakan tersebut. Selain stok premium dan solar yang aman, Pertamina juga menetapkan peningkatan thruput harian di atas 10 persen dari rata-rata thruput harian normal. "Pertamina juga mengeluarkan kebijakan agar terminal BBM dan SPBU beroperasi lebih lama dibandingkan dengan hari biasa, hingga mencapai 24 jam untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi," kata Ali.

Ia berharap masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan sebagai antisipasi kenaikan harga. Untuk itu, perseroan akan membentuk Posko Satgas BBM dan LPG di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina mulai 17 Mei hingga 30 Juni 2013.

"Untuk memastikan keamanan dan kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi, Pertamina juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan TNI untuk pengamanan SPBU dan objek vital lainnya," ujarnya.

Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 pada sidang paripurna yang digelar Senin, 17 Juni 2013 lalu melalui voting. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah dipastikan akan menaikkan harga BBM subsidi.

Dalam APBN-Perubahan 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk premium dan solar masing-masing sebesar Rp2.000 per liter dan Rp1.000 per liter. Artinya, harga premium akan menjadi sebesar Rp6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp5.500 per liter. (rep02)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index