Sambil Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Ingatkan jaga Demokrasi di Indonesia

Sambil Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Ingatkan jaga Demokrasi di Indonesia
Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar langsung mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Ada beberapa catatan dalam bentuk harapan kepada Prabowo-Gibran, saat memberikan ucapan selamat tersebut. Salah satunya, mereka berharap Prabowo-Gibran bisa membayar kepercayaan rakyat.

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam rekaman video di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin (22/4).

Selain itu, Anies juga berharap Prabowo mampu menjaga demokrasi Indonesia jangan sampai dicederai. Anies yakin, Prabowo adalah seorang patriot yang berasal dari keluarga intelektual terpandang. Dia percaya Prabowo paham rambu-rambu dalam menjaga demokrasi.

Dia mengingatkan Prabowo menjamin kebebasan berpendapat saat menjabat presiden. Anies juga berharap Prabowo menghargai posisi oposisi dalam kehidupan negara demokrasi.

Kebebasan pers juga menjadi catatan tersendiri bagi Anies untuk Prabowo-Gibran. Anies berharap Prabowo menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Terakhir, Anies berharap Prabowo menghormati tiga cabang kekuasaan negara demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. "Sebagai seorang patriot terdidik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini," ujarnya.

Sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan di Jakarta pada Rabu (24/4).**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index