Muswil VII PPP Riau Versi Romahurmuziy Dinilai Ilegal

 Muswil VII PPP Riau Versi Romahurmuziy Dinilai Ilegal
Pekanbaru-Pelaksaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VII PPP Riau versi Romahurmuziy yang dilaksanakan 11-12 April di salah satu hotel, Pekanbaru dianggap ilegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum. 
 
“‎Kalau ada Muswil sebelum tahun 2016 berarti itu ilegal. Saat ini, PPP yang sah yakni versi Pak Djan Faridz, bukan versinya tetangga (Romahurmuziy,red),” kata Umroh HM Thaib, Ketua DPW PPP Riau versi Djan Faridz saat jumpa Pers, Sabtu (04/04/15). 
 
Ia pun menegaskan, PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz hanya melaksanakan Muswil maupun Musyawarah Cabang atau Muscab PPP se-Riau pada tahun 2016 mendatang, bukan tahun 2015 ini.‎ 
 
“PPP yang sah itu versi Pak Djan Faridz, PPP nya versi Romahurmuziy tidak sah, apalagi SK Kemenkum HAM yang menyatakan keabsahan mereka sudah dianulir PTUN. Makanya, jika kubu mereka melaksanakan Muswil, maka itu ilegal,” ungkapnya, seperti dilansir riauterkini. 
 
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian agar tidak memberikan izin serta membubarkan Muswil PPP Riau versi Romahurmuziy tersebut jika pelaksanaannya tetap diselenggarakan. 
 
“Kita sudah membuat laporannya ke Polda Riau, KPU Riau, Bawaslu Riau dan juga Plt gubernur Riau terkait hal ini,” tutupnya.‎ 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Husaimi Hamidi, Ketua Pelaksana Muswil ke VII PPP Riau mengatakan, pelaksanaa Muswil akan dilaksanakan 11-12 April 2015.‎ 
 
“Insya Allah Muswil PPP Riau ke VII akan dilaksanakan selama dua hari, 11 dan 12 April di salah satu hotel, Pekanbaru,” kata Husaimi Hamidi beberapa waktu yang lalu. (rep05/rtc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index