Lagi Asik Nyabu, Petani Rokan Hilir Ini Digerebek Polisi

Lagi Asik Nyabu, Petani Rokan Hilir Ini Digerebek Polisi
ilustrasi

Rohil - Malang benar nasib petani bernama Umar (25) ini. Warga Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini kaget saat digerebek polisi. Padahal, Umar baru saja mengkonsumsi sabu.

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu juga memiliki 4,8 gram sabu di rumahnya. Akibatnya, Tak ayal, Umar terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Rimba Melintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita tangkap saat pelaku memompa atau mengkonsumsi sabu di rumahnya. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu juga ditemukan di lokasi, termasuk 4,8 gram sabu miliknya," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (26/4).

Untuk barang bukti yang disita polisi, yaitu 1 bungkus plastik clip merah ukuran sedang berisikan sabu. 1 bungkus plastik clip merah ukuran kecil yang berisikan sabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompor yang terbuat dari mancis yang di ujungnya dikasih jarum serta 1 buah alat hisap sabu alias bong.

Awalnya petugas mendapatkan informasi pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 Wib bahwa ada 1 seorang pria yang sedang menggunakan sabu di dalam sebuah rumah kosong yang terletak Jalan Penghulu M. Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan (Desa) Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria itu. Dia mengaku bernama Umar dan saat itu sedang menggunakan sabu," ujarnya.

Umar dijerat Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebab, dia ketahuan memiliki menyimpan, menguasai, menjual atau mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine, tersangka Umar terbukti positif menggunakan metaphetamine dan amphetamine. Pelaku ditahan untuk dilakukan pengembangan kasus," pungkas Andrian.**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index