JK Minta Semua Pihak Terima Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres

JK Minta Semua Pihak Terima Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres
Politikus senior Jusuf Kalla meminta semua pihak terima apapun hasil putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024.

Jakarta - Setelah Anies Baswedan menyatakan siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil sengketa Pilpres 2024, kini giliran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta semua pihak untuk tetap menerima apapun hasil dari putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

JK merupakan sosok yang selama ini dianggap dekat dengan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon dalam sengketa Pilpres 2024. 
"Kita terima. Kita tunggu saja (hasil putusan)," kata JK usai menghadiri acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) di Makassar, Minggu (21/4).

Selain Anies-Cak Imin, pemohon lain dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 datang dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sementara pihak KPU dan Bawaslu menjadi termohon dan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Dalam petitumnya, kedua termohon sama-sama meminta MK membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan meminta pemilu diulang. Kubu Anies-Cak Imin minta pemilu diulang tanpa melibatkan sosok Gibran yang dianggap telah menyalahi etik. Sementara Ganjar-Mahfud meminta pemilu diulang tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Menurut informasi, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4) esok. Sidang pembacaan putusan bakal digelar pukul 09.00 WIB. **

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index