Rakyat Menunggu Sikap Tegas Presiden atas Perusahaan Pembakar Hutan

 Rakyat Menunggu Sikap Tegas Presiden atas Perusahaan Pembakar Hutan
Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk mempercepat lawatannya di Amerika Serikat. Jokowi pun berencana untuk hadir langsung dalam upaya penanganan bencana kabut asap di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
 
Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, keputusan Presiden Jokowi tersebut merupakan langkah yang tepat dan realistis lantaran saat ini dampak dari kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan memiliki dampak yang sangat luas, terutama menyangkut kesehatan warga. Namun, publik juga masih menunggu tindak lanjut dari langkah Jokowi tersebut. 
 
Pemerintah pun diminta untuk berani melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap perusahaan pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang diduga terlibat dalam proses pembakaran hutan dan lahan. Demikian juga dengan aparat yang terlibat dalam penerbitan HPH tersebut. 
 
''Pemerintah harus berani, tidak dibiarkan begitu saja. Sekaligus bersihkan elemen-elemen pemerintah, baik pusat ataupun daerah, yang terlibat dalam penerbitan HPH,'' ujar Haryadi kepada Republika, Selasa (27/10).
 
Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkan 80 orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, Polri juga sempat menetapkan tujuh perusahaan pemilik modal asing (PMA) sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index