Quick Count Kandidat Simpang Siur, KPU Riau Harus Tanggung Jawab

Quick Count Kandidat Simpang Siur, KPU Riau Harus Tanggung Jawab

PEKANBARU - Beberapa jam setelah pencoblosan Pilkada Riau tadi siang, masing-masing tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sibuk merilis hasil penghitungan suara secara cepat (quick count).

Dari rilis tersebut, masing-masing kandidat mengklaim menang untuk sementara. Hal ini sempat membuat bingung masyarakat, karena tidak ada data valid mengenai quick count.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Tengku Edy Sabli, mengatakan pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap hasil quick count yang di rilis masing-masing tim pemenangan pasangan calon.

"KPU tidak membuat quick count. Karena itu tidak diharuskan. Sejauh ini tidak ada regulasi yang mewajibkan untuk membuat quick count," ujar Tengku Edy Sabli, Rabu (4/9) malam.

Ia menjelaskan, masing-masing tim pemenangan silahkan saja membuat quick count, namun hal itu di luar tanggung jawab KPU. Dan, ia mengingatkan kepada masyarakat Riau bahwa hasil resmi penghitungan suara akan dilakukan KPU secara manual.

"Masyarakat silahkan saja menjadikan hasil quick count sebagai informasi saja. Kalau hasil resmi penghitungan akan dilakukan secara manual," terang Edy Sabli.

Jadwal penghitungan secara manual oleh KPU Riau sekitar tanggal 15-16 September 2013. "Penghitungan dilakukan bertahap. Mulai dari TPS sampai ke KPU kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Nah, terakhir pleno dilakukan KPR Riau," pungkasnya. (rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index