Enam Bacaleg di Kuantan Diduga Palsukan Ijazah

Enam Bacaleg di Kuantan Diduga Palsukan Ijazah

KUANTAN SINGINGI - Enam orang bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diduga menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan pencalonannya agar bisa ikut dalam bursa pemilihan anggota DPRD setempat.

"Mereka akan dilaporkan ke aparat kepolisian atas perbuatannya," kata Ketua KPU kabupaten Kuantan Singingi Firdaus Oemar di Kuansing, Kamis (18/7).

Perbuatan tidak sportif yang mereka lakukan diketahui setelah adanya tanggapan dan laporan dari masyarakat setelah melihat hasil pengumuman Data Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu.

Mereka juga akan dihapus dan tidak akan masuk menjadi calon tetap dari partai tersebut dan posisinya akan digantikan kader partai lain. "Ada tiga aduan yang masuk terkait dengan ijazah paket C. Jika hasil verifikasi atau gelar perkara nantinya dinyatakan benar maka mereka akan digagalkan masuk dalam daftar calon Tetap (DCT) yang akan diumumkan pada 23 Agustus 2013," ujarnya dilansir republika.co.id.

Dari sejumlah tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pengumuman DCS oleh pihak KPU, rata rata masalah yang dilaporkan terkait persyaratan. Dari 396 DCS hanya berkisar tiga persen saja yang bermasalah yang perlu dilakukan verifikasi.

"Hal ini kami serahkan kepada partai masing-masing untuk mengklarifikasi, nantinya apa perlu diganti atau ditiadakan," sebutnya.(rep2)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index