Soal Kantong Plastik Berbayar: Di Pekanbaru Belum Bisa Diterapkan

 Soal Kantong Plastik Berbayar: Di Pekanbaru Belum Bisa Diterapkan
PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH mengatakan, sebelum adanya payung hukum serta petunjuk teknis (Juknis) yang jelas, Penerapan kantong plastik berbayar belum bisa diberlakukan dan diterapkan untuk sementara waktu di Kota Pekanbaru.
 
Hal ini disampaikan Darnil terkait penerapan kantong plastik berbayar di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru karena penerapan kantong plastik berbayar ini masih banyak menuai polemik dan menimbulkan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat.
 
"Banyaknya laporan yang kami terima dari masyarakat, bahwa swalayan dan ritel-ritel yang sudah menerapkan kebijakan tersebut tanpa ada dasar hukum yang kuat dari Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Darnil, Kamis (10/3/2016).
 
Lebih lanjut Politisi Hanura ini meminta pemerintah daerah segera membuat payung hukum terhadap penerapan kantong plastik berbayar agar masyarakat tidak dirugikan akibat penerapan kantong plastik berbayar yang telah diberlakukan setiap swalayan dan ritel-ritel saat ini.
 
"Kami meminta kepada pihak swalayan dan ritel-ritel yang berada di Kota Pekanbaru agar tidak seenaknya meminta uang konsumen untuk membayar kantong plastik, karena penerapan yang diberlakukan saat ini belum ada payung hukumnya," sambungnya.
 
Ketua DPC Hanura Kota Pekanbaru ini meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Disperindag, agar mengambil sikap dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan karena banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan akibat penerapan ini.
 
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan terhadap aturan penerapan ini. Pihak swalayan menjual kantong plastik, apalagi plastik yang dijual itu bermerekan nama swalayan. Di sini bisa dilihat, pihak swalayan akan mengambil keuntungan atas kebijakan pemerintah tersebut," kata Darnil.
 
Darnil berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar lebih bijak dalam menghadapi persoalan seperti ini, masyarakat diminta lebih kritis kepada pihak pengusaha atau pihak swalayan tempat mereka berbelanja.
 
"Masyarakat bisa menanyakan atas dasar apa aturan dan kebijakan penerapan kantong plastik berbayar ini sudah diterapkan karena saat ini Kota Pekanbaru belum ada kebijakan kantong plastik berbayar tersebut," tutup Darnil.(rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index