Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Operasi Tangkap Tangan

Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Operasi Tangkap Tangan
Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata memecahkan rekor. Rudi Rubiandini disangka menerima uang suap senilai US$ 700 ribu (sekitar Rp 7,2 miliar).
 
Rekor operasi tangkap tangan ini mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang US$ 660 ribu (Rp 6,8 miliar). Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.
 
Penangkapan Rudi Rubiandini itu juga mengalahkan operasi tangkap tangan lainnya, seperti penangkapan Ahmad Fathanah. Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien seusai menerima uang Rp 1 miliar dari importir daging, PT Indoguna Utama.
 
Penangkapan Rudi itu mengejutkan banyak kalangan, dari mulai pejabat hingga DPR. Saat dilantik, Rudi Rubiandini menjadi tumpuan banyak orang untuk membenahi SKK Migas. Namun, Selasa, 13 Agustus, pukul 22.30, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini ditangkap di rumahnya, Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta, tanpa perlawanan.
 
Rudi ditangkap bersama dua koleganya dari sebuah perusahaan swasta. "Ada tiga orang yang ditangkap. Yakni R dan S serta E. Kedua orang itu dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Johan menjelaskan, status ketiga orang itu masih terperiksa, belum tersangka.
 
Ditulis Tempo.co, tak ada perlawanan sedikit pun saat ditangkap. Rudi yang mengenakan baju lengan pendek warna putih tampak tersenyum kepada para penangkapnya. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing. 
 
Penyidik KPK juga menahan beberapa orang lainnya. Di antaranya sopir Rudi Rubiandini. Dalam penangkapan itu, KPK juga memboyong tas hitam, sejumlah kardus, dan sepeda motor gede BMW. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index