152 Pemberontak Dihukum Mati di Bangladesh

152 Pemberontak Dihukum Mati di Bangladesh
Dakka -- Sebanyak 152 orang dihukum mati oleh sebuah pengadilan Khusus di Bangladesh, Selasa (5/11/2013). Mereka dihukum mati karena terlibat aksi pemberontakan meruntuhkan Pemerintahan PM Sheikh Hasina pada Februari 2009.
 
‘’Hukuman itu pantas dijatuhkan, karena mereka telah membantai para putra bangsa,’’ kata Jaksa Mosharraf Hossain Kajol kepada Reuters.
 
Di bawah kendali keamanan ketat, pengadilan juga menjatuhkan hukuman bagi 160 pemberontak lain. Termasuk para pemimpin oposisi Partai Nasional Bangladesh dan 171 mantan tentara, yang dijatuhi hukuman rata-rata 10 tahun. Aksi pemberontakan tentara yang meletus karena fasilitas militer yang parah di Bangladesh berlangsung selama 33 jam. Tercatat 57 perwira tinggi militer dan pejabat tinggi sipil juga dicopot.
 
Proses pengadilan yang berjalan bagai siput, membuat penjara di Bangladesh penuh sesak. Sejak kasus pemberontakan meledak 2009, pengadilan telah menjatuhkan vonis terhadap 4 ribu pemberontak. Setahun kemudian, 801 anggota militer dan 23 pegawai sipil, juga dijatuhi hukuman. Dan seluruh proses pengadilan digelar secara massal.
 
‘’Mereka terlibat dalam sebuah plot menggulingkan pemerintahan PM Sheikh Hasina,’’ ujar Kamrul Islam, salah satu pejabat di departemen kehakiman Bangladesh.
 
Lamanya proses pengadilan itu, menjadi sasaran kritik sejumlah kelompok hak asasi manusia di New York. Di antaranya, Human Right Watch, yang menduga para tahanan sering disiksa dan dipukuli. Sedangkan sejumlah pengacara menuduh, ‘’Keputusan engadilan itu tak lepas dari kepentingan politik,’’ kata Mirza Fakhrul Alamgir, salah seorang pengacara yang berniat naik banding. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index