JK Nilai Kemendagri Bertanggung Jawab Terkait DPT

JK Nilai Kemendagri Bertanggung Jawab Terkait DPT
Bandung - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kesalahan Kementerian Dalam Negeri.
 
"DPT itu kan masalah administrasi, Itu Depdagri harus diperbaiki," ujar JK kepada wartawan seusai menghadiri Musyawarah II Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Jawa Barat di Aula Pusdai Bandung, Selasa (5/11/2013).
 
Ia menegaskan KPU tidak mempunyai kewenangan dalam sensus penduduk. "Yang punya kewenangan sensus itu Depdagri," jelasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, KPU mengesahkan DPT sebanyak 186.612.255 pemilih, kemarin. Sebanyak 10,4 juta data pemilih diakui masih bermasalah karena tanpa NIK.
 
Sebanyak 10,4 juta pemilih bermasalah sudah diperbaiki sehingga kini tinggal tujuh juta pemilih masih bermasalah dengan data kependudukan.
 
KPU akan bekerja melakukan penyisiran dan mencari padanan datanya dengan bantuan dari Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
 
KPU memiliki waktu 30 hari sejak penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk melakukan perbaikan data pemilih. dilansir inilah.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index