PBB Desak Myanmar Beri Kewarganegaraan untuk Rohingya

PBB Desak Myanmar Beri Kewarganegaraan untuk Rohingya

YANGON - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya di Myanmar. Ban juga memperingatkan Myanmar menghentikan serangan terhadap warga Muslim.

Kekerasan sektarian yang dialami oleh etnis Rohingya dan warga Muslim Myanmar lainnya, telah menewaskan lebih dari 200 jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu warga Muslim di Myanmar terus terdiskriminasi di negara yang mayoritasnya beragama Budha itu.

"Penting bagi Pemerintah Myanmar untuk mengambil langkah mengakui legitimasi dari pihak yang menjadi minoritas. Termasuk juga memberikan kewarganegaraan bagi warga Muslim/Rohingya," ujar Ban, seperti dikutip okezone.com, Kamis (11/7/2013).

"Gagal melakukan hal tersebut, tentunya akan merusak proses reformasi dan memicu pandangan negatif (terhadap Myanmar)," lanjutnya.

Pada 1982 silam, Myanmar mengeluarkan undang-undang yang mengakui delapan etnis dan 130 kelompok minoritas yang ada di negara tersebut. Namun mereka mereka tetap menolak keberadaan sekira 800 ribu etnis Rohingya.

Januari lalu, Myanmar meloloskan undang-undang yang membatasi warga Rohingya hanya berada di dua kota di wilayah Rakhine, untuk memiliki dua orang anak. Undang-undang tersebut tidak berlaku kepada warga setempat yang mayoritasnya beragama Budha.(rep2)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index