Penyelundupan Puluhan Ton Gula dan Beras di Riau Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Ton Gula dan Beras di Riau Digagalkan
Pekanbaru - Jajaran Polda Riau menggagalkan penyelundupan gula dan beras asal Malaysia. Kini 5 orang terdiri ABK dan nakhoda kapal diamankan.
 
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (11/4/2016). Guntur menjelaskan, dalam pengungkapan penyelundupan ini disita 1.000 karung beras dengan berat per karungnya 25 kg dengan jumlah seluruhnya 25 ton.
 
Untuk gula pasir sebanyak 1.000 karung atau sekitar 75 ton dengan satu karung gula pasir beratnya 75 Kg. Beras dan gula pasir ini diangkut dengan kapal motor tanpa nama melalui perairan Tembilahan, Kab Inhil.
 
"Dalam kasus penyelundup 4 ABK dan satu nakhoda sudah diamankan. Mereka ditahan di Ditpolair Polda Riau," kata Guntur.
 
Guntur menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal  saat Kapal Patroli IV-2002 melakukan patroli rutin perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir.
 
"Tim patroli merasa curiga dengan kapal tanpa nama itu. Lantas dihentikan dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dapat menunjukkan dokumen sesuai dengan angkutan," kata Guntur.
 
Dalam kasus ini, lanjut Guntur, para pelaku  dijerat dengan pasal Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Undang-Undang pelayaran.
 
"Barang bukti kapal serta muatannya  dari perairan Tembilahan, kini sudah berada di alur sungai Siak di Pekanbaru," tutup Guntur. (rep05/dtk)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index