KPK Lelang 45 Barang Gratifikasi

KPK Lelang 45 Barang Gratifikasi
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bakal melelang 45 buah barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
 
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha proses pelelangan akan dilakukan mulai jam 10.00 WIB hingga jam 12.00 WIB di gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta, Jl. Prapatan No.10, Jakarta.
 
"Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp57.300 sampai Rp12.132.100," kata Priharsa, Selasa (11/6/2013) pagi.
 
Hanya saja, menurut Priharsa, dari 45 barang tersebut, gitar milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak termasuk didalamnya.
 
Sebaliknya, barang-barang yang akan dilelang, di antaranya adalah lukisan, jam tangan, laptop, ipod nano, telepon gengam, logam mulia, voucher belanja, slayer merk Hermes, parcel, mutiara, parcel, batik dan sebagainya.
 
Menurut Priharsa, gitar pemberian dari gitaris band Metallica, Robert Trujillo tersebut kemungkin masih dalam proses. Sehingga, tidak termasuk dalam 45 barang yang akan dilelang.
 
Seperti diketahui, KPK memang menilai ada konflik kepentingan dalam pemberian bass dari gitaris band Metallica, Robert Trujillo, kepada Gubernur DKI Joko Widodo. Sehingga, gitar tersebut akan diserahkan kepada negara.(rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index