Ganti Rugi Lahan Tol Dibayar Pekan Depan

Ganti Rugi Lahan Tol  Dibayar Pekan Depan
ilustrasi

PEKANBARU – Proses pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah memasuki tahap ganti rugi lahan. Pembayaran pertama diawali lahan Pekanbaru-Kandis sepanjang 7 kilometer yang akan dibayarkan pekan depan. Sisanya 10 km masih akan dilakukan negosasi  dengan pihak swasta pemilik lahan.

Demikian yang diungkapkan Ketua Percepatan Pembangunan Tol (P2T), Emrizal Pakis, Kamis (17/10). Dikatakannya lagi, untuk 7 km yang dimiliki perusahaan akan dibayarkan minggu depan.

Sedangkan, untuk lahan sepanjang 10 km  lagi ada tiga hal yang akan ditindaklanjuti. Pertama akan diadakan pertemuan antara Tim Percepatan Pembangunan Tol (P2T) dengan dunia usaha untuk mengkonfirmasi terhadap tegakan tanaman yang  ada di sepanjang lahan tersebut.

Selain itu, penentuan harga tanaman di atas 25 tahun akan dibicarakan lagi, pasalnya Pemprov sudah menentukan harga tanaman di sepanjang 10 km sampai 25 tahun. “Banyak tanaman diatas 25 tahun jadi bagaimana kita menilai tanaman tersebut," ungkap mantan Kepala Bapedda Riau ini.

Selainjutnya, administrasi perusahaan tersebut juga menjadi kendala. Karena itu, Pemprov meminta administrasi  perusahaann yang harus diselesaikan dulu. "Kita harus membayarkan tanaman yang berada di HGU perusahaan. Jika itu sudah selesai, lahan tersebut jadi milik kita, sertifikatnya kita harapkan sudah selesai," harapnya.

Untuk alokasi dana, kata Emrizal, tidak ada masalah lagi. "Insya Allah untuk ganti rugi 7 km tersebut dananya sudaj bisa kita bayarkan. Setelah dilakukan pembayaran,  kita akan membuat batas lahan yang sudah dimiliki oleh pemerintah," sebutnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index