Dianggap sebagai Penjahat Perang, 5 Petinggi Negara Ini Diburu Mahkamah ICC, Siapa Saja?

Dianggap sebagai Penjahat Perang, 5 Petinggi Negara Ini Diburu Mahkamah ICC, Siapa Saja?
PM Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan sedang cemas mengenai kemungkinan Pengadilan ICC menerbitkan surat perintah penangkapannya dalam waktu dekat. (via REUTERS/POOL)

Jakarta - Di tengah perang terbuka dengan kelompok Hamas dan Iran, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan sedang cemas soal kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang menerbitkan surat perintah penangkapannya.

The New York Times menyebut, sejumlah pejabat Israel meyakini bahwa Netanyahu masuk di antara daftar nama yang akan diburu oleh ICC. Bukan hanya Netanyahu, sejumlah pejabat Israel juga disebut bakal masuk dalam daftar tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi.

Isu bahwa ICC bakal menerbitkan surat perintah penangkapan ini berangkat dari penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan pengadilan mengenai tindakan-tindakan pasukan Zionis di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina.

Jika benar masuk dalam daftar buron ICC, Netanyahu akan menyusul Presiden Rusia Vladimir Putin yang sejak Maret 2023 telah menjadi buronan badan pengadilan tersebut buntut invasi Rusia di Ukraina.

Terlepas dari itu, siapa saja tokoh yang pernah ditangkap dan diadili ICC?

1. Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi salah satu buronan Pengadilan Kriminal Internasional gegara invasinya di Ukraina.

Dikutip laman resmi pengadilan, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Maret 2023 lalu, yang menyebabkan orang nomor satu Rusia itu batal menghadiri KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Afrika Selatan. Afsel merupakan anggota ICC sehingga mesti menangkap dan menyerahkan Putin jika menginjakkan kaki di negara tersebut.

ICC sendiri memburu Putin atas tuduhan pendeportasian ilegal ratusan anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

Sejak surat perintah dikeluarkan, Putin tak sekalipun diadili karena menghindari pergi ke negara-negara anggota ICC. Status Putin hingga kini masih menjadi buronan ICC.

2. Omar al Bashir
Eks Presiden Sudan Omar al Bashir termasuk di antara petinggi negara yang menjadi buronan ICC. Al Bashir telah diincar ICC sejak Maret 2009 silam.

ICC memburu dia atas serangkaian tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai dari pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, hingga perkosaan. Dia juga dituduh melakukan kejahatan perang seperti dengan sengaja menyerang warga sipil, serta melakukan genosida.

Hingga kini, status Al Bashir masih menjadi buronan ICC.

3. Muammar Gaddafi
Mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, juga masuk dalam daftar buron ICC. Pemimpin paling kontroversial sekaligus terlama di Libya itu telah diburu ICC sejak 2011 lalu.

Ia dituduh atas serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Libya pada 2011. Dia juga terlibat kasus bersama Saif Al-Islam Gaddafi, putranya, dan Abdullah Al-Senussi, iparnya.

Namun, kasus terhadap Gaddafi ditutup pada November 2011 seiring dengan tewasnya yang bersangkutan pada 20 Oktober 2011.

4. Laurent Gbagbo
Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, diburu Pengadilan Kriminal Internasional sejak November 2011.

Ia dituduh melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, perkosaan, persekusi, hingga melakukan kekerasan pasca-pemilu pada 2010-2011 di Côte d'Ivoire (Pantai Gading).

Kasus terhadap Gbagbo mulai disidangkan pada 28 Januari 2016 dengan digabung bersama kasus Charles Blé Goudé.

Kini, kasus tersebut telah ditutup dengan pembebasan Gbagbo dan Blé Goudé.

5. William Ruto
Presiden Kenya William Ruto turut menjadi salah satu pemimpin negara yang jadi buronan ICC.

Badan pengadilan dunia tersebut telah menerbitkan surat perintah penangkapan Ruto sejak Maret 2011.

Ruto dituduh melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan di Kenya mulai dari pembunuhan, pemindahan paksa, persekusi, hingga kekerasan pasca-pemilu Kenya pada 2007-2008.

Pada 5 April 2016, Trial Chamber memutuskan kasus terhadap Ruto dihentikan.**
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index