Hotman Paris: Ada Campur Tangan Oknum Aparat di Kasus Kematian Vina Cirebon

Hotman Paris: Ada Campur Tangan Oknum Aparat di Kasus Kematian Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. (cnnindonesia)

Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris menduga kasus Vina yang hingga saat ini masih belum tuntas, karena ada campur tangan oknum aparat tertentu yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pernyataan Hotman tersebut disampaikan usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) kemarin. Dugaan tersebut semakin menguat lantaran delapan terpidana dalam kasus tersebut sempat mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara bersamaan.

Hotman menyebut para pelaku tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP," jelasnya dalam konferensi pers.

"Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan 3 orang itu bukan karangan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus itu.
Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Dia menyebut para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut.

"Tidak ada yang mengubah BAP. Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.

Surawan juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses hukum kasus Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.
"Enggak ada itu. Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," kata dia.

Polda Jabar masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Surawan menegaskan sampai saat ini Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index