Jika Menyimpang, Dilaporkan Ke Polisi

Dana BOS Riau Dievaluasi Kembali

Dana BOS Riau Dievaluasi Kembali
ilustrasi/net
PEKANBARU - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Riau bakal dievaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Bahkan jika ada penyalahgunaan anggaran yang di luar keperluan wajib dana tersebut, maka sekolah bersangkutan akan dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Sebab menurut Kadisdik Riau Dwi Agus Sumarno, Senin (19/5/2014), dana BOS untuk kepentingan prestasi siswa, bukan prestise guru. Jadi harus benar-benar tepat sasaran.
 
‘’Mulai Juni nanti akan kita pantau, dengan turun langsung ke sekolah-sekolah di Riau dan melihat data penggunaan serta sasarannya,’’ tegas Kadisdik.
 
Rencana tersebut, dikatakannya akan dilaksanakan dengan turun bersama pihak Inspektorat kabupaten/kota. Sehingga jika ada ditemui penyalahgunaan anggaran BOS yang tidak ada kaitan dengan kepentingan sekolah, terutama siswa, maka akan dilaporkan kepada kepolisian. ‘’Kita lapor polisi, karena termasuk korupsi,’’ lanjutnya.
 
Tujuan dana BOS yang disediakan pemerintah melalui Kemendikbud RI dilanjutkan Dwi sepenuhnya harus digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
 
Disinggung apakah ada sekolah yang terdata melakukan penyalahgunaan anggaran, menurut Dwi hingga kini pihaknya belum memantau secara keseluruhan. ‘’Kita himpun dulu, jadi tolong pihak sekolah untuk menyiapkan laporan dan data riil, jangan data palsu,’’ tegasnya lagi.
 
Bahkan Disdik Riau sudah mengimbau kepada seluruh Disdik kabupaten/kota untuk menginformasikan tentang pengecekan dana BOS yang akan dilakukan pihak provinsi tersebut mulai bulan depan. Namun sekolah-sekolah yang akan dipantau nantinya dilakukan secara acak.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index