Polda Riau Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu

Polda Riau Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu

PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan sekitar 1,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Senin (12/5/14), di Jalan Prambanan Pekanbaru. Serbuk haram itu merupakan barang bukti kejahatan 6 tersangka yang diamankan petugas dalam waktu dan tempat berbeda.

"Yang paling besar milik dua tersangka Z (30) dan J (29). Keduanya memiliki sabu seberat 1,3 kiloram dan dimusnahkan 1.152,1 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SIK kepada wartawan saat pemusnahan berlangsung.

Dijelaskan Hermansyah, kedua warga Kabupaten Kampar itu merupakan jaringan international. Sabu didapatkan keduanya dari seorang warga Malaysia, yang saat ini masih diburu.

"Warga Malaysia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran dan pengungkapan jaringan warga Malaysian ini masih dilakukan petugas," ujar Hermansyah, dilansir riauterkini.com.

Menurut Hermansyah, pemusnahan dilakukan setelah penyidik Polda mendapat surat penetapan dari kejaksaan. Pemusnahan juga sudah diatur dalam undang undang, supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menggunting bungkusan sabu, memasukkan ke air, diaduk hingga larut dan dibuang ke dalam parit. Para tersangka menyaksikan pemusnahan tersebut.

"Setelah pemusnahan ini, berkas tersangka akan dilengkapi penyidik. Selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan," ucap Hermansyah.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara maksimal. Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 juncto pasal 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Selain kedua tersangka, Polda juga memusnahkan tersangka lainnya yaitu As dengan barang bukti 23,9 gram sabu, YH sebanyak 2,45 gram, RH sebanyak 0,42 gram, NS sebanyak 3,15 gram dan OJ sebanyak 3,1 gram.

"Para tersangka tersebut berbeda jaringannya. Mereka ditangkap dalam waktu dan di tempat berbeda. Para tersangka mengedarkan sabu di Pekanbaru. Dari mana asal barangnya, itulah yang tengah didalami anggota," pungkas Hermansyah. ***(cr01/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index