Lokalisasi Dolly Ditutup, Mucikari Dapat Rp 5 Juta, PSK Rp3 Juta

Lokalisasi Dolly Ditutup, Mucikari Dapat Rp 5 Juta, PSK Rp3 Juta
Surabaya-Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jawa Timur Ratnadi Ismaoen mengatakan, Pemprov mendukung penuh dan siap membantu rencana penutupan lokalisasi pelacuran Dolly yang akan dilakukan Pemkot Surabaya.
 
Salah satu bentuk bantuan yang akan diberikan Pemprov, kata Bibing—panggilan Ratnadi Ismaoen, adalah bantuan modal sebesar Rp 5 juta untuk setiap mucikari.
 
Dengan jumlah mucikari di lokalisasi pelacuran Dolly sebanyak 311 orang, maka anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 1,5 miliar. “Pemprov setuju memberikan bantuan sebagaimana yang diminta Wali Kota Tri Rismaharini,” ujar dia, kemarin.
 
Namun, sebelum bantuan itu diberikan, pihaknya meminta Pemkot Surabaya melakukan verifikasi ulang terhadap data mucikari di kompleks pelacuran Dolly yang akan diberi bantuan modal usaha. Caranya, dengan mengumpulkan fotokopi KTP para mucikari tersebut.
 
“Verifikasi itu harus dilakukan karena jumlah mucikari yang terdata dan dilaporkan terus membengkak. Jika tahun 2011 hanya dilaporkan 292 orang, sekarang jumlahnya jadi 311 orang,” kata Ratnadi.
 
Menurut Bibing, saat ini tim verifikasi mucikari sudah terbentuk. Mereka terdiri dari Biro Kesra Pemprov Jatim, Dinas Sosial Pemkot Surabaya, Bagian Kesra Pemkot, Camat Sawahan, dan Lurah Putat Jaya. 
 
Dia yakin proses verifikasi tidak semudah membalik telapak tangan. Pasti akan muncul sejumlah kendala, misalnya si mucikari tidak mau didata, tak mau datang saat pertemuan sosialisasi, atau sengaja memberikan data fiktif.
 
”Makanya, proses verifikasinya harus dilakukan dengan ekstra hati-hati dan saat ini kami masih menunggu hasil data verifikasi yang dilakukan Pemkot Surabaya,” sambungnya.
 
Selain bantuan untuk mucikari, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan modal usaha kepada para pekerja seks komersial (PSK) sebesar Rp 3 juta per orang.
 
Tak hanya itu, sejumlah bantuan lain juga diberikan, seperti uang transportasi dan jatah hidup. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index