Balai LAMR Meranti Boleh Untuk Resepsi Pernikahan

 Balai LAMR Meranti Boleh Untuk Resepsi Pernikahan
SELATPANJANG - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Ridwan Hasan, mengatakan Gedung LAMR Kepulauan Meranti yang terletak di Jalan Dorak Selatpanjang boleh digunakan untuk resepsi pernikahan adat Melayu. Bahkan menurut Ridwan, gedung LAMR Meranti sendiri sudah pernah digunakan untuk resepsi pernikahan beberapa waktu lalu.
 
Demikian diungkapkan Ridwan ketika ditemui wartawan di Selatpanjang belum lama ini. Menurut Ridwan, melalui pesta pernikahan yang menggunakan adat melayu bisa menjadi salah satu wujud masih dipertahankannya adat melayu di daerah Meranti. Digedung LAMR Meranti sendiri, ditambahkan Ridwan, juga tersedia pelaminan yang memiliki ciri khas melayu.
 
“Makanya kita mengizinkan pesta pernikahan dilaksanakan di gedung LAMR Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
 
Ditambahkan Ridwan, banyak masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang yang tidak memiliki lahan yang luas untuk melaksanakan pesta pernikahan. Sehingga kesulitan dan malah terkesan mengganggu ketertiban umum karena memakai badan jalan raya. Sementara di Gedung LAM sendiri memiliki lahan yang sangat luas. Termasuk memiliki gedung yang representatif.
 
Ridwan juga menjelaskan LAMR Kepulauan Meranti terus berupaya mempertahankan nilai budaya dan adat melayu di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali dalam menggelar pesta pernikahan yang menggunakan adat melayu. Melalui pelaksanaan di Gedung LAMR sendiri, pesta bisa dilaksanakan dengan adat melayu yang sebenarnya.
 
“Karena tujuan keberadaan kita adalah untuk tetap bertahannya adat melayu ditengah masyarakat yang sejak dulu menjadi adat nenek moyang di bumi Melayu, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” terangnya. (sas/rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index