KPAID : Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tinggi di Siak

 KPAID : Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tinggi di Siak
SIAK-Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Siak Sofwan Saleh,S.Hi menyebutkan bahwa selama Januari hingga Desember 2013, sebanyak 48 kasus kekerasan anak terjadi di Wilayah kabupaten Siak.  Dari jumlahtersebut, kasus pelecehan anak menempati urutan pertama.
 
Selain pelecehan seksual pada anak, beberapa kasus lain di antaranya kasus pencurian, penelantaran anak, hak asuh anak, sulit bertemu dengan anak kandung, pengancaman dengan kekerasan, dan penyimpangan perilaku. 
 
"Tahun 2013 ini, kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak, memang cukup tinggi di Kabupaten Siak, yaitu mencapai 16 kasus. Sedangkan untuk kasus-kasus lainnya, seperti pencurian hanya ada sebanyak 6 kasus. penelantaran anak ada 10 kasus, hak asuh anak 3 kasus, pengancaman dengan kekerasan sebanyak 5 kasus, penyimpangan prilaku terdapat 1 kasus. Jadi untuk tahun 2013 ini, kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang tinggi yang sedang dan sudah diproses oleh KPAID," kata Sofwan membenarkan.
 
Sofwan melanjutkan, pihak KPAID belum mengetahui alasan tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Siak. Dalam waktu dekat, katanya, KPAID Kabupaten Siak segera melakukan kerjasama dengan lembaga penelitian Universitas Negeri Riau (UNRI) untuk mengkaji masalah tersebut.
 
"Apa penyebab kasus seksual yang terjadi pada anak di Siak ini cukup tinggi, nantinya akan diteliti oleh ahlinya, kita tidak bisa menduga-duga terhadap kejadian ini. Untuk hal ini, KPAID Kabupaten Siak, sudah membuat program dan telah mengajukan anggaran ke Pemkab Siak," paparnya.(fendi)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index