Pelantikan Pj Kades Pemekaran Tunggu Jadwal

Pelantikan Pj Kades Pemekaran Tunggu Jadwal
ilustrasi/net
BENGKALIS – Pelantikan penjabat Kepala Desa (Kades) pemekaran tinggal menunggu penetapan jadwal yang disesuaikan dengan agenda Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh. Ditargetkan, pada bulan Desember ini pelantikan seluruh penjabat Kades pemekaran sudah tuntas.
 
“Agenda pak Bupati akhir-akhir ini cukup padat jadi untuk pelantikan desa-desa pemekaran, selain Bukit Batu yang sudah dilantik beberapa waktu lalu, sepertinya tinggal nunggu jadwal,” ujar Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Renaldi kepada wartawan, Selasa (3/12) lalu.
 
Dikatakan, secara administratif pelantikan para penjabat Kades pemekaran sudah tidak ada masalah. Artinya, begitu bupati menyatakan kesediaannya untuk melantik, maka pihaknya tinggal menghubungi pihak kecamatan dan desa untuk mempersiapkan acara pelantikan. Dengan padatanya jadwal Bupati, Renaldi mengatakan, untuk proses pelantikan berkemungkinan besar diselaraskan dengan agenda lainnya.
 
“Misalnya dalam waktu dekat Pak Bupati akan mencanangkan proyek multiyears di Rupat, nanti sekalian dilaksanakan acara pelantikan di sana,” ujarnya.
 
Renaldi mengatakan, pelantikan penjabat Kades pemekaran memang harus dituntaskan pada bulan ini, agar mereka bisa langsung bekerja melaksanakan administrasi desa. Hal itu penting karena pada tahun 2014, untuk desa-desa pemekaran ini sudah dianggarkan sejumlah kegiatan yang didanai dari APBD, sebagaimana halnya desa-desa induk.
 
“Misalnya Alokasi Dana Desa (ADD), untuk desa pemekaran pada tahun 2014 mendatang sudah kita berikan. Terkait berapa besarnya sudah ada perhitungan baku. Saya kira untuk desa-desa di Kabupaten Bengkalis tidak ada yang berada di bawah Rp1 miliar,” kata Renaldi.
 
Terkait masa jabatan penjabat Kades, Renaldi mengatakan, umumnya paling lama satu tahun. Namun, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri bahwa pada tahun 2015 tidak ada pelantikan Kepala Desa, maka masa jabatan penjabat kepala desa akan diperpanjang. Baru kemudian proses pemilihan Kelada Desa definitif akan dilaksanakan pada tahun 2015. “Larangan ini terkait dengan adanya pemilu legislatif, kemudian pemilu presiden,” tegasnya. Dilansir metroriau. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index