Janjikan Lolos Bintara, Oknum Polisi Tipu Warga Rp52 Juta

Janjikan Lolos Bintara, Oknum Polisi Tipu Warga Rp52 Juta
ilustrasi

PEKANBARU - Impian Sutrisno untuk memasukan anaknya jadi anggota kepolisian dimanfaatkan oleh Al (31) yang tak lain adalah oknum polisi. Oknum polisi itu menjamin anak Sutrisno bisa lolos asal memberikan uang Rp135 juta.

Kejadian berawal ketika pada 2012 silam, Polda Riau membuka penerimaan calon bintara dan anak Sutrisno bernama Riadi ikut mendaftar. Al menyatakan bisa membantu Sutrisno karena memiliki jaringan di Mapolda Riau.

Merasa percaya, Sutrisno menyerahkan uang yang diminta tapi saat pengumuman kelulusan tidak ada nama Riadi. Sutrisno coba mempertanyakan hal itu pada Al dan meminta uang Rp135 juta dikembalikan.

Permintaan itu hanya disanggupi Al sebesar Rp82 juta. Dia berjanji akan segera melunasi kekurangannya sebesar Rp52 juta. Namun setelah cukup lama ditunggu, sisa uang itu tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya Al dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria membenarkan adanya laporan dari Sutrisno. "Kasus ini masih kita selidiki. Kita akan panggil Al untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Propam untuk mengungkap kasus ," ucapnya, Kamis (12/9/2013). (rep1)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index