Jalan Produksi Terbengkalai

Dishutbun Meranti Minta Pengelola Bertanggungjawab

Dishutbun Meranti Minta Pengelola Bertanggungjawab
ilustrasi

SELATPANJANG - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH melalui Kabid Perkebunan, Suparna SP, menegaskan pihaknya tetap akan meminta pertanggungjawaban kepada pengelola pembangunan jalan produksi di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau.

Jalan yang diserahkan pembangunannya kepada kelompok masyarakat desa melalui dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun 2012 lalu itu, hingga kini masih terbengkalai. Dari rencana proyek timbunan base jalan sepanjang 3 kilometer dan lebar 2 meter, hingga kini hanya terealisasi sepanjang 2 kilometer saja. Padahal, dana proyek jalan itu sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp 300 Juta.

“Kami tetap minta pengelola bertanggungjawab untuk menyelesaikan pengerjaan timbunan base jalan menuju areal perkebunan di Desa Renak Dungun itu. Kalau pun ada alasan terjadi kecelakaan kapal pengangkut material tenggelam di laut, kami minta mereka menyampaikan surat laporan resmi yang diketahui oleh instansi terkait. Bukan dengan laporan lisan,” tegas Suparna.

Dikatakannya, anggaran peningkatan jalan produksi yang bertujuan untuk memudahkan warga petani dan pekebun di desa setempat, disalurkan langsung melalui rekening bank milik Kaur Desa Renak Dungun, Amiruddin alias Jang, namun kenyataan dilapangan saat ini proyek tersebut hanya dikerjakan sekitar 60 persen saja.

Kaur Pembangunan Desa Renak Dungun, Amiruddin sekaligus selaku pengelola proyek jalan produksi tersebut saat dikonfirmasi wartawan mengakui dana proyek itu sudah cair seluruhnya sebanyak Rp 300 Juta. Ia beralasan, terbengkalainya pengerjaan jalan karena RAB proyek tidak sesuai dengan pengerjaan dilapangan.

“Kami sudah membeli sirtu (pasir dan batu base) sebanyak 350 kubik. Itu yang sudah dilaksanakan, ternyata pekerjaan dilapangan tak sesuai dengan RAB,” jawab Amiruddin.

Melalui pesan singkat ponselnya, Amiruddin juga merincikan, biaya upah profil, pembersihan dan operasional kelompok sebesar Rp 28 Juta. Biaya pembelian sirtu 350 kubik dengan harga Rp 375 ribu perkubik berjumlah Rp 131.250.000,-. Biaya bongkar bahan Rp 35 Juta. Upah angkut bahan atau lansir Rp 52 Juta dan biaya penimbunan Rp 52 Juta. Beli papan mal Rp 1.750.000,-, maka total anggaran sudah dihabiskan Rp 300 Juta.

Kepala Desa Renak Dungun, Mukhtar, saat dikonfirmasi mengakui pengerjaan jalan produksi ke areal perkebunan itu baru dikerjakan sekitar 2 kilometer. Ia mengatakan tidak tahu pasti panjang volume jalan yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok pengelola.

“Sepengetahuan saya dana proyek itu sebesar Rp 300 Juta termasuk pajak. Saya sudah berupaya minta pengerjaannya diselesaikan, cuma alasan orang itu (amiruddin, red) bahan tidak bisa masuk, karena musim angin,” ungkap Kades Renak Dungun, Muhktar.(rep6)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index