Kabut Asap di Riau, Play Group dan Siswa Kelas 1 Sampai III Diliburkan

Kabut Asap di Riau, Play Group dan Siswa Kelas 1 Sampai III Diliburkan

PEKANBARU -- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, mengizinkan semua sekolah diliburkan, mulai dari play group, TK, kelas I hingga III SD, guna menghindari para siswa dari bahaya udara.

"Anak play group dan kelas satu hingga kelas tiga SD sangat rentan terkena serangan penyakit nfeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) sehingga terpaksa diliburkan. Kecuali pelajar kelas tiga hingga kelas empat serta pelajar SLTP dan SLTA tidak diliburkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil di Pekanbaru, Kamis (29/8).

Kebijakan itu diambil, karena Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menyatakan kondisi udara di Kota Pekanbaru pada Selasa (27/8) dan Rabu (28/8) dalam status berbahaya bagi kesehatan.

Pada hari itu Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dewani, mengatakan berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dipasang di sejumlah wilayah Pekanbaru mencatat kualitas udara mencapai 320 'pollutant standard index' (PSI/ISPU).

Pada posisi 320 PSI/ISPU itu sangat membahaykan kesehatan namun Kamis (29/8), kata Dewani, kualitas udara di Pekanbaru sudah berada pada 100 PSI/ISPU. Karenanya, atas rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Pekanbaru baru meliburkan semua sekolah playgroup/TK dan SD khusus untuk pelajar kelas I hingga kelas III.

"Upaya ini dilakukan sELAIN anak usia kanak-kanak itu sangat rentan, juga agar tidak menimbulkan korban karena kemarin sempat tiga anak SD pingsan di sekolah setelah berolahraga," katanya tanpa merinci asal anak sekolah itu berasal.

Atas kejadian itu, katanya semua kepala sekolah sudah diinstruksikan secara lisan melalui pesan singkat telepon gengam bahwa dilarang untuk melakukan kegiatan di luar gedung sekolah. Sedangkan proses belajar mengajar pada hari berikutnya, katanya, akan tetap berdasarkan perkembangan hasil pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Riau karena mereka yang memiliki kompetensi memantau hasil kabut asap tersebut.

"Untuk mengizinkan sekolah meliburkan pelajarnya sudah disampaikan ke Sekda Kota Pekanbaru dan Wali KOta Pekanbaru," tutupnya seperti dikutip republika.com. (rep02)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index