Ke Bukit Batu, Menhut akan Bagikan KBR dan HTR

Ke Bukit Batu, Menhut akan Bagikan KBR dan HTR

BUKIT BATU - Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan beserta rombongan dijadwalkan akan berada di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Senin (29/7) mendatang. Keberadaan Menhut akan memberikan Surat
Keputusan (SK) Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kebun Bibit Rakyat (KBR) didampingi Bupati Bengkalis .
Demikian disampaikan Camat Bukit Batu, M Fadlul Wadji SSTP Jumat (26/7). Fadlul mengatakan, pembagian SK HTR dan KBR sebanyak 14.000 hektar tersebut untuk dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Batu sebanyak 10.000 hektar dan Kecamatan Siak Kecil 4.000 hektar.

"Ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dalam mensejahterakan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis," paparnya.

Nantinya menurut Fadlul hutan tersebut yang mengkelola masyarakat sendiri. Dimana hasil dan keuntungannya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada. Masyarakat yang mengkelola hutan dan kebun tersebut, merupakan masyarakat yang kurang mampu. Dimana harapan Camat, keberadaan SK HTR dan KBR bisa tepat sasaran dalam mensejahterakan masyarakat dalam bidang ekonomi.

"Menhut juga nantinya direncakanakan akan melihat Posko Karhutla yang ada di Desa Sepahat. Juga melakukan simulasi panggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujarnya.

Fadlul juga berharap, dengan adanya SK HTR dan KBR, Kepala Desa (Kades) tidak lagi sembarangan menerbitkan surat tanah. Kades diminta untuk berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan tanah (SKT). Jika menyalahi aturan, Kades akan terjerat hukum.

"Dengan adanya SK HTR dan KNBR ini, ekonomi masyarakat bisa semakin meningkat. Sehingga berdampak pada pendidikan dan kesehatan masyarakat yang lebih maju lagi. Masyarakat juga kita ajak untuk tidak melakukan pemabakaran hutan, karena hal tersebut selain merugikan untuk kesehatan, juga tidak menguntungkan disisi ekonomi," tutupnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index