Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Supermarket

 Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Supermarket


PEKANBARU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran makanan dan minuman ilegal. Bahkan banyak ditemui makanan berbahaya dan kadaluarsa di sejumlah supermarket.

Kepala Seksi Penyidikan BPOM Pekanbaru Adrizal, Kamis, (25/7) mengungkapkan bahwa, penemuan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan berbahaya tersebut adalah hasil dari informasi masyarakat kepada pihak BPOM Pekanbaru.
"Iya, memang laporan seperti itu sudah banyak masuk kepada kita, makanya kita langsung ke lapangan untuk memastikan makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.

Adrizal menambahkan bahwa makanan dan minuman berbahaya dan kadaluarsa  tersebut biasanya masih dijual oleh pihak pengelola untuk mendapatkan keuntungan di musim lebaran. Untuk itu, pihaknya memberikan tips kepada masyarakat yang akan hendak membeli makanan dan minuman yang masih sehat agar pertama kali melihat tanggal kadaluarsa.

"Kita harus teliti untuk melihat itu, dan ada juga pengelola yang sengaja membuat tanggal palsu untuk menipu pelanggan, dan pihaknya juga meminta agar warga juga melihat kemasan apakah sudah berlabel BPOM atau tidak dan Kode ML/MD, dan jika tidak memiliki kode itu, dapat diindikasikan ilegal," terangnya.

Sementara itu lanjut Adrizal, untuk mengantisipasi maraknya peredaran barang-barang ilegal dan tidak layak dikonsumsi tersebut, dalam bebarapa hari kedepannya, pihaknya akan gencar melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Pekanbaru.

"Bukan itu saja, akan ada razia di sejumlah warung-warung untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman ilegal itu," ingatnya.

Terkait kapan sidak lanjutan, Adrizal tidak dapat mengungkapkan hal tersebut, karena pihaknya takut pengelola sudah terlebih dahulu menyimpan barang-barang ilegal dan kadaluarsa yang dijual. "Itu tidak bisa kita informasikan, yang jelas kita akan terus melakukan razia," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat bahwa, minuman dan makanan yang sering didapat oleh pihaknya berbahaya dan kadaluarsa serta ilegal adalah seperti minuman kaleng, makanan kaleng, permen dan roti yang dibungkus.

"Yang harus diwaspadai seperti minuman dan makanan yang disimpan dalam kemasan kaleng," sebutnya.

Pihaknya juga mengimbau keras kepada pengelola pusat perbelanjaan dan kios-kios agar tidak menjual produk kadaluarsa dan berbahaya. "Apabila kembali ditemukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas," tegasnya.

Pantauan Metro Riau, Sidak dilakukan di lokasi pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, yakni Pasar Buah 88 Jalan Riau, Pusat Perbelanjaan Suzuya Kota Pekanbaru, Lotte Mart, Giant dan Hypermart Suzuya Kota Pekanbaru. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index