Bupati Serahkan Zakat di Mandau

Bupati Serahkan  Zakat di Mandau
SUNGAI MANDAU - Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si selasa(30/6) kemarin  di Masjid  Annum Kampung Muara kelantan kecamatan Sungai Mandau menyalurkan Zakat pola konsumtif diberikan kepada  kaum Dhuafa sebanyak  36 orang  sebagai penerima zakat konsumtif tahap duab
 
Usai menyalurkan  zakat Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si dalam sambutan menyebutkan dengan mengeluarkan zakat sebagian dari hasil yang diperoleh oleh setiap umat muslim merupakan wajib sifatnya yang harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.
 
"Zakat yang diterima oleh kaum dhuafa sebesar 2,1 juta  rupiah perorangnya. Hal ini merupakan  bahwa sungai mandau penerima zakat konsumtif  yang terbesar dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Siak," ujarnya.
 
"Dengan demikian kalau melihat sedikitnya jumlah penerima zakat tersebut,berarti program pengentas kemiskinan di kecamatan Sungai Mandau sepertinya berhasil kita lakukan,oleh sebab itu dalam mengatasi persoalan kemiskinan ini pemerintah daerah terus berupaya memacu agar kantong-kantong miskin terus kita tekan," tambah Bupati.
 
Selain dari itu juga besarnya zakat yang diterima oleh kaum dhuafa di Kecamatan Sungai Mandau tidak terlepas peran dari masyarakat daerah ini.Masyarakat begitu peduli dengan zakat."Maka dari itu bagi yang belum mengeluarkan zakatnya,keluarkanlah hak orang lain di dalam penghasilan yang kita raih dan isinya menjadi ibadah serta tabungan bagi masa depan  kita juga," tutup Bupati.(Fandy/ria)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index