Siak Komit Lanjutkan Pembangunan Jangka Panjang

 Siak  Komit Lanjutkan Pembangunan Jangka Panjang
SIAK-  Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Irving Kahar tepis pernyataan mantan Bupati Siak Arwin AS terkait tidak adanya komitmen Syamsuar-Alfedri untuk melanjutkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Siak.
 
"tidak benar, apa yang di berikan saat ini,bahwa Syamsuart-Alfedri tidak melanjutkan pembanguna jangka panjang Kabupaten siak, Terkait pembangunan Highway Siak-Pekanbaru dan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sampai saat ini terus diupayakan pemerintah daerah. “kata Irving di kediaman Bupati Siak kemarin.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Siak Yan Prana Jaya saat di tanya wartawan mengaku,bahwa  Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak 2005-2025 itu baru ada Perda-nya tahun 2013 dimasa kepemimpinan Pak Syamsuar. Ini bukti keseriusan mereka melanjutkan rencana pembangunan jangka panjang itu, padahal sudah dirancang sejak tahun 2005 saat kepemimpinan Pak Arwin," kata Yan Prana.
 
Yan juga mengatakan,bahwa  rencana pembangunan Highway Siak-Pekanbaru sepanjang 131 kilometer, ternyata akan menghabiskan anggaran hingga Rp3,7 triliun.
 
Oleh sebab itu, Kalau menggunakan APBD Siak, tak bisa diselesaikan dengan jabatan bupati 5 tahun. Misalkan saja kita pakai APBD Rp500 miliar setiap tahun, tentu butuh waktu 6 tahun anggaran untuk mewujudkan Hihgway ini. Akibatnya, kita tak bisa lagi membangun jalan poros yang menghubungkan desa-desa di Siak. Ini kan tak mungkin juga dipaksakan," jelas Yan. 
 
Meski demikian,kata Yan, Pemerintah Kabupaten siak melalui Kepemimpina b Bupati Syamsuar terus berupaya melobi pemerintah pusat agar dapat membangun Hihgway Siak-Pekanbaru dengan menggunakan APBN. Kerja keras itu ternyata membuahkan hasil. Buktinya, rencana pembangunan Highway itu sudah masuk dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Perluasan Ekonomi Industri (MP3EI) tahun 2012.
 
Dan saat ini hasil perjuangan Bupati siak syamsuar, ada tujuh ruas jalan di Siak yang masuk program itu, sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI," katanya.
 
Dikatakanya lagi, Pemkab Siak sudah mengupayakan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan Nasional sepanjang 110,86 kilometer dari Simpang Lago (Simpang Buatan) di Kerinci Kanan hingga Pelabuhan Buton di Sungai Apit. Hal itu juga untuk mendukung terwujudnya KITB yang merupakan pelabuhan pengumpul Nasional.
 
Adapun jalan  jalan provinsi menjadi jalan Nasional sepanjang 110,86 kilometer dari Simpang Lago (Simpang Buatan) di Kerinci Kanan hingga Pelabuhan Buton di Sungai Apit itu berdasarkan SK Menteri PU Nomor 248/KPTS/M/2015 tanggal 23 April 2015. Itu semua merupakan bukti keseriusan Pemkab Siak  dalam mewujudkan Highway dan KITB.
 
Pemerintah Kabupaten Siak saat ini  lebih mengutamakan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan jalan poros desa, namun rencana mewujudkan Highway terus diupayakan," jelas  yan. 
 
Terkait rencana pembangunan KITB, sudah berkali-kali  Pemda siak  sudah  berkali kali  menggelar ekspos di hadapan menteri.  Hingga Bahkan ke Jokowi ke Riau beberapa waktu lalu.(Fandy/ria)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index