Kelabui Guru Sang Pacar

Karyawan Swasta Ini Cabuli Pacar di Hutan Kota

Karyawan Swasta Ini Cabuli Pacar di Hutan Kota
PEKANBARU  - AR (24), warga Jalan Sri Indra, Kecamatan Rumbai, harus mendekam disel tahanan Mapolsek Limapuluh. Pasalnya pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini telah mencabuli  pacarnya yang masih dibawah umur di kawasan Hutan Kota Pekanbaru,  Senin (12/4/2015) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.  
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, korban yang merupakan warga jalan Kapau Sari Tenayan Raya awalnya dijemput pelaku ke sekolahnya. Saat itu tersangka minta izin untuk membawa korban pulang dengan alasan nenek korban meninggal dunia.
 
"Alasan itu rupanya sudah disepakati pelaku dan korban agar bisa pulang lebih awal dari sekolah," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim IPTU M Simanungkalit, Kamis (14/5/2015).
 
Setelah pelaku berhasil mengalabui guru korban, pelaku langsung membawa korban pergi ke hutan kota yang berlokasi di Jalan Diponegoro. Disanalah pelaku melakukan tindakan tak pantas itu terhadap korban.
 
"Warga yang melihat perbuatan tak senonoh itu melaporkannya ke pihak kita. Setelah sampai di TKP petugas kita langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Limapuluh," ujar Kanit.
 
Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi diantaranya satu helai baju kaos pendek lengan warna hitam,  satu sweater warna putih lengan panjang, satu celana jeans dan satu  helai bra warna pink.
 
"Tersangka bersama barang bukti saat ini kita amankan di Mapolsek Limapuluh untuk keperluan proses penyidikan. Sedangkan korban sudah dijemput pihak keluarganya," tutup Kanit.(rep04/rpc) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index