Kapolda Riau Janji Akan Basmi Mafia Migas

Kapolda Riau Janji Akan Basmi Mafia Migas
Pekanbaru - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengaku akan memproses penanggung jawab hingga pemilik SPBU Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Menurutnya itu termasuk penegasan dalam hal penindakan mafia Minyak dan Gas (Migas).
 
Hal itu dilakukan terkait ditangkapnya satu unit mobil Isuzu Panther yang dimodifikasi ada drum berisi ratusan liter solar di SPBU Kubang Raya itu. Pihaknya mengaku tidak main-main dalam memberantas penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) itu.
 
"Dalam melakukan penyelidikan, kita harap bisa sampai ke pihak penanggungjawabnya. Semua pasti akan kita proses sesuai hukum," ujar Dolly, seperti yang dilansir dari merdeka.com, Kamis (8/1).
 
Dolly meyakini, dengan menyeret pihak penanggung jawab dan pihak penampung BBM selundupan tersebut, akan bisa memberantas pelaku kejahatan migas, dari kelas teri sampai pemain besarnya. "Kita berantas tak hanya di permukaan, tapi semuanya," tegas Dolly.
 
Saat ditanya sanksi apa yang akan dilakukan terhadap SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum itu, Dolly berencana akan melakukan kerja sama dengan pihak Pertamina sebagai langkah penindakan.
 
"Ada instansi terkait lainnya yang harus kita gandeng untuk penindakan, karena polisi tak bisa bekerja sendiri," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, SPBU nomor 14.284.6111 di Kubang kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar, di segel Ditreskrimsus Polda Riau. Hal itu dilakukan setelah mengungkap 950 liter solar subsidi, Selasa (6/1).
 
Namun, pihak SPBU mencoba berdiskusi dengan polisi, mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau bersama rekannya yang diduga anggota TNI. Sebab, terlihat jaket loreng di kursi dalam mobil yang dikendarainya.
 
Pelangsiran pengangkutan BBM ilegal itu berlangsung rutin dari SPBU menuju gudang penampungan yang diketahui berada di sekitar wilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru Kota.
 
Tertangkapnya solar subsidi yang akan diselewengkan itu, ketika dilansir bolak-balik memasuki wilayah hukum Polresta Pekanbaru dari kabupaten Kampar. Hal itu menjadi langkah awal jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak mengungkap pengangkutan niaga BBM ilegal tersebut. (rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index