Irjen Sutjiptadi Senang Kasus Illog Terungkap

Irjen Sutjiptadi Senang Kasus Illog Terungkap

PEKANBARU - Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jendral Purnawirawan Polisi Sutjiptadi, mengaku senang dan bahagia dengan terungkapnya kasus illegal logging (illog) yang akhirnya menempatkan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, di bilik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat sebagai Kapolda, Sutjiptadi pernah membuka kasus tersebut. Sayangnya, kasus illog itu berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah Sutjiptadi tak lagi menjabat Kapolda Riau.

"Tapi, yang membuat SP3 itu kan bukan jaman saya. Tanyakan saja sama yang mengeluarkan (Kapolda Riau Brigjen Hadiatmoko, red). Itu dikeluarkan setelah saya tak menjabat lagi," ungkap Sutjiptadi, kepada politikriau.com, Sabtu (15/6), melalui ponsel.

Pensiunan Polri ini mengaku, penanganan kasus tersebut di Polda Riau, tahun 2007 lalu hampir 'final'. Hanya beberapa berkas perkara lagi yang perlu dilengkapi pihak Kejati Riau.

Misalnya, seperti tenaga ahli independen, permintaan itu bahkan sudah dipenuhinya. Bahkan, untuk merumuskannya, Sutjiptadi menggandeng sejumlah tenaga dari perguruantinggi, LSM, serta masyarakat dengan membentuk tim khusus yang didalamnya ada Profesor Suardi dan Profesor Heru.

Namun, belum lagi kasusnya naik ke pengadilan, Sutjiptadi malah dimutasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2 Mei 2008. "Saya tidak tahu waktu itu, apakah karena terlalu gencar mengungkap kasus illegal logging, sehingga dimutasikan. Tapi, saya tak terlalu ambil pusing. Apalagi, waktu dimutasi pangkat saya naik dua bintang. Jadi, saya masih menganggap positif saja," kenang Sutjiptadi dilansir politikriau.com.

Selama menjadi Gubernur Akpol, Sutjiptadi tetap aktif memantau kasus yang pernah ditanganinya itu, sampai ia mendapat kabar kasusnya dihentikan.
"Tentu merasa kecewa, ya. Apalagi, selama di Riau saya masih melihat kondisi masyarakat miskin, yang kaya cuma orang berduit. Illegal logging bukan kasus kecil, terlalu banyak dampaknya. Baik kerusakan lingkungan, binatang yang mati, dan belum lagi air yang keruh," ujar Sutjiptadi.

Lebih jauh, dia mengaku, sangat kecewa ketika mendapat tuduhan dari masyarakat Riau kalau mutasi dirinya akibat ada 'permainan'. Padahal, sebagai Kapolda Riau, dia merasa tak dapat berbuat banyak kala itu. Pasalnya, untuk memeriksa seorang pejabat negara harus izin dari presiden. (rep02)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index