Rumah Sakit yang Tolak Pasien akan Dicabut Izinnya

 Rumah Sakit yang Tolak Pasien akan Dicabut Izinnya
Salah satu rumah sakit swasta, RS. Santa Maria Pekanbaru
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin mengakui akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh rumah sakit yang ada jika terbukti menolak pasien yang ingin berobat terutama mereka kalangan miskin peserta BPJS Kesehatan, dan ini bisa dilakukan hingga sampai pencabutan izin operasionalnya.
 
“Khusus untuk pasien emergency, kalau ada pihak rumah sakit yang menolak untuk dirawat, laporkan kepada kita. Kami akan ambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan I, II dan III hingga pencabutan izinnya," jelasnya pada wartawan saat dikonfirmasi setelah pelaksanaan hearing dengan Komisi E, DPRD Riau akhir pekan lalu.
 
Apa yang disampaikan tersebut bermula dari apa yang dipertanyakan oleh salah seorang Anggota Komisi E, Agus Ade Hartanto mengenai kejadian yang menimpa keluarganya saat ditolak oleh salah satu rumah sakit yang ada di Pekanbaru ingin berobat saat mengalami kecelakaan. “Saya mengalami sendiri ada salah satu rumah sakit yang meminta uang jaminan dulu sebelum penanganan pengobatan," sebutnya dengan lantang.
 
Zainal Abidin kembali menimpali, apa yang dilakukan oleh rumah sakit sudah merupakan melanggar aturan yang ada. Pihak rumah sakit seharus menanganinya dulu, setelah melewati masa kritisnya baru dilakukan segala hal administrasi yang diperlukan.  “Dengan catatan pelayanan khusus untuk emergency," jelasnya lagi memberikan kepastian.
 
Sementara itu dirinya juga tidak menapik kalau hal demikian bisa saja terjadi, untuk itu dirinya juga minta pada masyarakat untuk melaporkan pada pihaknya jika ditemui rumah sakit yang “bandel” demikian.  Pihaknya akan merespon dengan melakukan pengecekan ke lapangan. (rep05/mcr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index