PKL Arengka Urung Digusur, Nunggu Walikota 30 Oktober

 PKL Arengka Urung Digusur, Nunggu Walikota 30 Oktober
Pekanbaru-Walikota Pekanbaru mengulur waktu pembersihan kawasan jalur lambat Pasar Pagi Arengka dari pedagang kaki lima. Dari jadwal semula akan dilakukan 15 Oktober, operasi penggusuran dimundurkan menjadi 30 Oktober mendatang.
 
Kadis Pasar Kota Pekanbaru, Sadri menyatakan, pengunduran jadwal dilakukan untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk persiapan tim yustisi dan lokasi penempatan para Pedagang Kaki Lima (PKL) nantinya setelah digusur.
 
Menurut Sadri, saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan dengan tim yustisi. Terlebih lagi, pihaknya sudah melakukan dengan pihak terkait kapan waktu yang tepat untuk melakukan pembongkaran tersebut.
 
”Mulanya pembongkaran pasar pagi Arengka tersebut dilakukan pada tanggal 15 oktober. Namun, karena waktu itu pak walikota tak ada di tempat, sehingga diundur pada tanggal 30 Oktober mendatang. Tapi kita akan berkordinasi dengan tim yustisi untuk melakukan pembongkaran tersebut terkait pembongkaran tersebut,” kata Sadri.
Sadri berharap, sebelum waktu pembongkaran  pedagang supaya segera pindah ke dalam pasar. (rep05/tpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index