Komentar Kriminolog soal Kasus Mutilasi 7 Orang di Riau

Komentar Kriminolog soal Kasus Mutilasi 7 Orang di Riau
PEKANBARU - Temuan enam korban mutilasi menggemparkan Riau. Lantas bagaimana komentar kriminolog terkait kasus pembunuhan sadis tersebut. Polres Siak telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni MD (20), DP (17), S (26) dan DD (20).
 
Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, menjelaskan, para pelaku merupakan kalangan sosial ekonomi lemah yang kemungkinan memiliki pemikiran-pemikiran singkat.
 
Ia menjelaskan, kasus sodomi disertai mutilasi tersebut tidak lepas dari pemahaman dan latar belakang para pelaku yang cukup lemah, baik lemah dalam perekonomian maupun sosial, sehingga memiliki sifat yang lain dari orang-orang pada umumnya.
 
"Sebelumnya saya dan tim juga telah turun ke lokasi bersama pihak Polda Riau. Kami menemukan fakta itu,” ucap Syahrul di Pekanbaru, Selasa (12/8/2014).
 
Menurut kepolisian, MD merupakan otak pelaku, sementara DD merupakan mantan istrinya yang turut membantu aksi kejahatan tersebut sejak 2013.
 
Polisi awalnya menemukan dua kerangka korban dikubur di kawasan hutan tanam industri di Perawang, Siak. Hasil pengembangan pemeriksaan diketahui bahwa ada empat korban lainnya, yakni satu di Siak dan tiga lainnya dikubur di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
 
Dari enam korban tersebut, lima di antaranya merupakan bocah berusia antara enam dan 10 tahun, sementara seorang lagi adalah perempuan berusia 40 tahun.
 
Terakhir, dari pengakuan tersangka, ada satu korban lagi di Kabupaten Rokan Hilir yakni bocah berusia 5,5 tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak. Korban terakhir tersebut masih dalam pencarian. Kepolisian telah menemukan bukti berupa pakaian dan sandal yang diduga kuat milik korban.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hary Budianto, menuturkan, saat ini empat tersangka masih ditahan dan dalam pengawasan ketat petugas.
 
"Penyidik juga masih terus mengorek keterangan dan informasi dari keempat tersangka itu sebagai upaya pendalaman pengungkapan kasus," ungkapnya.
(rep01/ant/ozc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index