Firdaus Geram, Pelaku Usaha Cuek dengan Aturan Rumah Makan Selama Puasa

Firdaus Geram, Pelaku Usaha Cuek dengan Aturan Rumah Makan Selama Puasa

PEKANBARU - Himbauan Walikota Pekanbaru tentang peraturan membuka rumah makan dan restorant selama bulan ramadhan ini tampaknya tidak sepenuhnya didengarkan para pelaku usaha. Pasalnya, hingga hari ini masih terdapat beberapa rumah makan yang membuka tempat usahanya, namun dengan tidak memajang spanduk bertuliskan "Rumah Makan Khusus Non Muslim, Bagi Umat Muslim Dilarang Masuk". 

"Sesuai dengan himbauan, untuk pelaku usaha makanan dilarang membuka selama jam puasa, terkecuali memasang spanduk khusus non muslim," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT, Jumat (11/07/2014).

Meski begitu, dari pantauan dilapangan masih terdapat rumah makan halal tetap dibuka setengah pintu, dan tidak memajang spanduk tersebut. 

"Kalau saya lihat sepanjang jalan semuanya memasang spanduk itu. Tapi kalau ada rumah yang buka tapi tidak memasang spanduk, nanti langsung ditindak tegas saja," sebutnya.

Firdaus juga mengatakan, seharusnya pihak pemilik rumah makan bisa mentaati peraturan yang sudah dibuat.

"Nanti disuruh tutup marah. Namun dikasih kesempatan buka tapi tak mau memasang spanduk. Tapi kalau yang tidak taat itu nanti tim yustisi yang akan turun menertibkan." Jelasnya.(rep05/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index