Manajer Siemens Gagal di Periksa Kejagung

Manajer Siemens Gagal di Periksa Kejagung
Jakarta - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung gagal memeriksa Manajer PT Siemens Indonesia, Mathias Bottger dalam kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbin PLN Sektor Pembangkitan Belawan, Medan, Sumatera Utara, yang merugikan negara sekitar Rp23,9 miliar. Pasalnya, Mathias yang seharusnya sebagai saksi itu tidak hadir, sehingga akan diajukan pemanggilan kembali.
 
"Yang bersangkutan tidak dapat hadir dan mengajukan permohonan untuk pemanggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di kantornya bilangan Jakarta Selatan, Rabu petang, (5/6/2013).
 
Sebelumnya, Rabu, (29/5), Untung menjelaskan, penyidik telah menahan lima tersangka usai kelimanya langsung ditahan usai diperiksa penyidik. "Kelima tersangka, usai diperiksa sejak pagi tadi oleh jaksa penyidik, selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," kata Untung.
 
Kelima tersangka yang ditahan dalam kasus ini, masing-masing mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Kitsu), Albert Pangaribuan; Manajer Bidang Perencanaan PLN, Edward Silitonga; Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN, Ferdinand Ritonga; Manajer Produksi PLN, Fahmi Rizal Lubis; dan Ketua Panitia Lelang PLN, Robert Manyuazar.
 
Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Sedangkan rekanan dalam proyek ini, yakni Direktur CV Sri Makmur, Yeni belum dilakukan penahanan, padahal telah menjadi tersangka. Ia pun urung diperiksa, setalah mangkir kali kedua dari panggilan jaksa.
 
Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya penggelembungan harga alias mark up dan barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi flame turbin di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009. Saat itu, PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM), kalah dengan MAPNA dari Iran yang kapasitasnya bukan non OEM.
 
Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbine tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.(rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index