KPU Minta Anggaran Rp316,5 Miliar untuk Bangun Gedung

KPU Minta Anggaran Rp316,5 Miliar untuk Bangun Gedung

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta diberi anggaran Rp 316,5 miliar untuk membeli tanah guna membangun Graha Pemilu. Komisi tengah mencari tanah seluas 9.500 meter persegi di lokasi strategis di Jalan Sudirman atau Gatot Subroto.

"Kami mencari di Jakarta Pusat atau sekitarnya, di Kuningan, Sudirman, atau Gatot Subroto," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim dalam rapat bersama Komisi Pemerintahan DPR, Kamis, 18 Juli 2013.

Rencananya, gedung itu akan dipakai oleh tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Wacana pembangunan Graha Pemilu sudah dibicarakan dengan anggota DPR setidaknya sejak dua tahun lalu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, lembaga itu butuh gedung baru karena kantor yang saat ini ditempati tak sesuai dengan beban kerja KPU. Gedung itu juga tak lagi cukup menampung pegawai KPU. Terlebih kantor KPU di Jalan Imam Bonjol adalah gedung Cagar Budaya. "Sehingga bangunannya tak boleh diubah," katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja mengatakan pembahasan anggaran untuk Graha Pemilu masih dalam tahap wacana. Dewan belum menyetujui besaran anggaran untuk gedung tersebut.

Pada 2012, kata Hakam, Dewan setuju mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk Graha Pemilu. KPU diminta mencari tanah atau gedung yang bisa digunakan dan sesuai dengan anggaran yang ada. "Tapi tidak ketemu," katanya.

Hakam mengatakan, sebaiknya, ketimbang beli tanah seharga Rp 316,5 miliar, KPU mencari tanah atau gedung negara yang tak terpakai. "Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk pembangunan gedung," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index