Kapal Bermuatan 5 Ton Kayu Olahan di Perairan Meranti Berhasil Diringkus

Kapal Bermuatan 5 Ton Kayu Olahan di Perairan Meranti Berhasil Diringkus
ilustrasi/net
PEKANBARU - Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau, Minggu (25/5/2014) kemaren sekitar pukul 00.30 berhasil tangkap Kapal Motor membawa 5 Ton kayu olahan jenis Meranti diperairan Sungai Kuala Kecamatan Alai Kabupaten Meranti. Selain itu petugas juga mengamankan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) nya.
 
Saat ini kedua ABK dan kapal bermuatan kayu olahan diduga ilegal logging sudah diamankan dikantor Ditpolair Polda Riau.
 
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (26/5/2014) penangkapan kapal  tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin yang digelar oleh Dit Polair dengan menggunakan KP IV 2001, yang dipimpin oleh Bripka Joko.
 
"Saat itu, kapal patroli melihat kapal yang mencurigakan melintasi di kawasan perairan Sei Kuala Kecamatan Alai Kabupaten Meranti sekitar pukul 00.30. Merasa curiga petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Guntur.
 
Saat kapal digeledah kata Guntur, ditemukan kayu olah jenis Meranti sebanyak 5 ton. "Ketika kita tanya surat-surat dan dokumen kayu kepada nakhodanya inisial AS, ternyata ia tidak bisa menunjukannya. Lalu, AS bersama ABK nya inisial SP bersama kapal dan muatannya dibawa ke kantor Ditpolair untuk menjalani pemeriksaan," ucap Guntur.
 
Hasil pemeriksaan sementara tambah Guntur, kayu tersebut berasal dari Desa Balak dan dibawa ke Desa Sialang Kabupaten Kepulauan Meranti untuk konsumsi dalam negeri. (rep05/tpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index