Pelaku Pelecehan Siswa TK JIS Minta Maaf

 Pelaku Pelecehan Siswa TK JIS Minta Maaf
Jakarta-Tersangka pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) AK (6) meminta maaf atas perbuatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Djarot Soneta. Menurutnya, kedua kliennya, Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan, melakukan perbuatan itu tanpa perencanaan sebelumnya alias spontan. 
 
Dia pun membantah bila kliennya telah mengamati dan mengincar korban dari jauh-jauh hari. "Mereka tidak pilih-pilih korban. Saat itu kebetulan korban datang ke toilet sendirian sehingga langsung dikerjai oleh keduanya," kata Djarot, Senin (21/4/2014).
 
Keduanya juga mengaku hanya melakukan perbuatan tersebut sebanyak satu kali terhadap korban. "Jadi kalau pengakuan keduanya itu, mereka hanya sekali melakukannya yaitu pada tanggal 5 Maret," katanya.
 
Adapun untuk saat ini, imbuh Djarot, tengah dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua tersangka untuk mengetahui keadaan jiwanya. Agun dan Awan telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (14/4/2014). 
 
Keduanya merupakan petugas kebersihan alih daya di JIS. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara. 
 
Selain mereka, polisi juga memeriksa dua orang petugas keamanan lainnya, yakni AJ dan ZA, yang diduga melakukan pelecehan serupa. Pemeriksaan dua orang itu juga untuk mencari virus herpes yang menjangkit tubuh korban lantaran virus tersebut tidak ditemukan di tubuh dua orang tersangka. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index