Alamak, Di Selatpanjang Elpiji 12 Kg Masih Rp180 ribu

 Alamak, Di Selatpanjang Elpiji 12 Kg Masih Rp180 ribu
SELATPANJANG - Meski pemerintah sudah merevisi harga jual Elpiji 12 kg, namun di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, harga Elpiji 12 kg masih senilai Rp 180.000,-. Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti masih akan mengecek faktur pembelian agen penyalur ke Pertamina untuk penyesuaian harga.
 
Pantauan di sejumlah toko di Kota Selatpanjang, Rabu (8/1), kenaikan harga jual Elpiji hampir merata. Seperti di toko Ani jalan Ahmad Yani, harga Elpiji 12 kg sebesar Rp 180.000,- dan Elpiji 3 kg bernilai Rp 24.000,-. Harga yang sama juga diakui penjual Elpji di Toko Merpati, jalan Kartini Selatpanjang.
 
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, saat ditemui di kantornya, Rabu siang mengakui, saat ini para pengecer Elpiji di Kota Selatpanjang masih bertahan dengan harga jual kenaikan Elpiji awal bulan Januari.
 
“Mereka masih bertahan dengan kenaikan harga pada awal Januari. Namun kami melalui Bagian Meterologi akan mengecek faktur pembelian mereka ke Pertamina, untuk disesuaikan kembali harga jualnya di lapangan. Kalau ternyata diluar ketentuan akan dikoordinasikan ke Polisi untuk diberikan tindakan,” kata Syamsuar Ramli.
 
Syamsuar mengatakan, harga jual Elpiji yang tinggi di Kota Selatpanjang disebabkan karena tingginya biaya angkut dan bongkar muat barang di pelabuhan. “Biaya angkut dan bongkar muatnya tidak disubsidi, karena wilayah kita diluar radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) di Pekanbaru. Itu yang membuat mahal,” ujarnya.
 
Diungkapkannya, saat ini terdapat 4 agen penyalur Elpiji yang resmi beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain, PT Mutiara Rizki, Permina Jaya Mandiri, Meranti Sofia dan Kanugrah Sehati.
 
“Ternyata yang bukan agen resmi malah lebih murah. Ada kapal yang membawa barang lain ke pekanbaru, pulangnya membawa Elpiji. Mungkin karena tidak khusus untuk mengangkut Elpiji itu. Terhadap mereka kami masih memberikan toleransi karena itu untuk kebutuhan masyarakat dan lebih murah,” ujarnya.
 
Selama Tahun 2013 lalu, kata Syamsuar, melalui 4 agen penyalur resmi sudah direalisasikan sebanyak 587.000 tabung Elpiji 3 kilogram, dengan rata-rata perbulan sebanyak 48.900 tabung. “Sedangkan untuk Elpiji tabung 12 kilogram, kami tidak mendapat laporan,” ucapnya.
 
Ditanya apakah Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji itu, Syamsuar mengakui untuk Elpiji 12 kg belum ada ditetapkan, sedangkan untuk Elpiji 3 kg sudah ditetapkan namun belum disosialisasikan kepada masyarakat. (sas/rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index