Pemerintah Didesak Cabut Izin Perusahaan di Titik Kebakaran

Pemerintah Didesak Cabut Izin Perusahaan di Titik Kebakaran

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan sikap lamban pemerintah
dalam menanggulangi kebakaran lahan gambut di Riau. Mereka pun mendesak agar
pemerintah mengambil tindakan cepat dan tepat guna mengantisipasi terjadinya
krisis ekologi yang semakin meluas.

"Pemerintah terkesan reaktif dalam menangani persoalan ini. Mereka baru
bertindak setelah Singapura menyatakan protesnya kepada Indonesia atas kiriman
asap dari Riau," kata aktivis Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, di Jakarta, Jumat
(21/6/13).

Menurutnya, kebakaran di Riau merupakan mimpi buruk yang muncul secara rutin
setiap tahun di provinsi yang sama. Hal ini menunjukan pengawasan dan
pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih sangat lemah.

Zenzi menuturkan, persoalan kabut asap bukan hanya sebatas masalah lingkungan.
Namun juga berkaitan dengan tata kelola lahan dan hutan yang salah urus.

Akibatnya, masalah ini pun merambah pada persoalan politik bilateral.
"Kebakaran hutan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari buruknya pola
kebijakan peruntukan lahan dan hutan di negeri ini," ujarnya. 

Zenzi melihat kebakaran rutin hutan selama satu dekade ini tidak semata-mata
dikarenakan perubahan mata rantai ekologis. Namun dipengaruhi oleh unsur
kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan.
Termasuk juga kelalaian pelaku usaha industri, serta proses pengeluaran izin
penguasaan wilayah yang tidak terkendali.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan menyatakan, lebih dari 300 titik
api yang ada di Riau tahun ini berada dalam wilayah konsesi HTI dan
perkebunan. Ini menunjukkan, proses pengeluaran izin usaha perkebunan dari
pemerintah tidak dilakukan berdasarkan kajian yang memadai. "Sebagai bentuk
tanggung jawab, pemerintah seharusnya segera mencabut izin usaha di titik-
titik konsesi yang mengalami kebakaran tersebut," kecamnya dilansir ROL.com.
(rep02) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index