Baru Ada 21 Sekolah Inklusi di Riau

 Baru Ada 21 Sekolah Inklusi di Riau

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengaku masih kekurangan sekolah inklusi. Berdasarkan data Disdik Riau, baru terdapat 21 sekolah inklusi se-Riau, yang tersebar di Kabupaten, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), dan kota Pekanbaru.

"Idealnya, setiap kecamatan minimal ada satu sekolah inklusi, baik tingkat SD, SMP, dan SMA. Sehingga keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) disetiap daerah dapat menikmati pendidikan yang layak seperti mereka yang normal, mengingat tidak semua daerah memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB)," ungkap Kasi SLB Disdik Riau, Elvira Yuaningtias, usai pembukaan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pendidikan inklusi se-Riau, belum lama ini.

Tak hanya itu, terangnya, guru pendamping ABK di sekolah inklusi juga kurang. Saat ini, guru pendamping ABK yang ada di Riau hanya 6 orang."Untuk memenuhinya, kita mengambil guru pendidikan formal agar dapat juga menjadi guru pendamping ABK di sekolah inklusi. Makanya, lewat kegiatan yang kita laksanakan kali ini, menjadi salah satu upaya kita dalam memenuhi kekurangan tenaga pendidik tersebut," paparnya.

Sementara itu, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Disdik Riau, Drs Helmi D MPd, saat membuka acara menambahkan bahwa dunia pendidikan tak membeda-bedakan siapapun. Baik mereka yang normal maupun berkebutuhan khusus. "Saat ini masih ada anggapan dari para orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, seperti tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa, dan lainnya, tidak perlu mendapatkan pendidikan yang layak. Persepsi inilah yang perlu kita luruskan, karena pemerintah kini telah menyediakan sekolah inklusi," ungkapnya.
 
Helmi menambahkan bahwa sekolah inklusi merupakan sekolah regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan ABK, melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. "Dengan adanya sekolah inklusi, ABK dapat bersekolah di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi," jelasnya.

Helmi berharap kepada Kabupaten/Kota agar bisa melakukan pendataan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dikawasannya masing-masing. Karena bagaimanapun mereka berhak mendapatkan pendidikan, dan mereka juga memiliki kemampuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. (cr01/mtr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index