Menkum HAM: Indonesia Butuh 65 Lapas Baru

Menkum HAM: Indonesia Butuh 65 Lapas Baru
Amir Syamsuddin.

Jakarta--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan negara memerlukan tambahan 65 lembaga pemasyarakatan yang baru untuk bisa menampung narapidana yang saat ini sudah jauh melebihi kapasitas. Tapi, anggaran kementerian hanya mampu untuk membangun beberapa lapas baru--yang belum selesai pembangunannya, dan memperbaharui beberapa lapas yang ada.

"Kekuatan anggaran yang ada sekarang tak bisa dan tak cukup membangun lapas untuk menampung narapidana. Sekarang pemerintah baru menganggarkan untuk 20 penjara, di antaranya untuk lapas baru dan melanjutkan pembangunan lapas yang sudah ada," ujar Amir saat ditemui di rumah dinasnya di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Jumlah penghuni lapas yang ada saat ini berkisar 162 ribu orang, terdiri dari 117 ribu di antaraya adalah narapidana yang telah divonis. Sedangkan jumlah lapas dan rutan adalah 457, dengan rincian 248 lapas, 151 rutan, dan 58 cabang rutan.

Menurut Amir, seharusnya dana Rp 1 triliun yang didapat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional, tak disebar ke puluhan penjara. Dia ingin dana sebesar itu difokuskan untuk membangun sekitar 25 lapas, dengan asumsi satu lapas memakan biaya Rp 40 miliar. "Konsep membangun perlu diubah. Seharusnya dana yang ada difokuskan supaya lapas benar-benar terurus. Pemerintah pada saat itu terlalu bersemangat membangun," kata dia dikutip tempo.co

Amir menilai anggaran dana pembangunan lapas yang minim seharusnya tidak 'disebar' untuk membangun 60 penjara. Akibatnya, 60 lapas yang dibangun itu tak seluruhnya selesai. Beberapa pembangunan di antaranya mangkrak karena menunggu anggaran tahun depan cair. "Buruknya, kualitas bangunan jadi kurang baik karena pembangunannya selalu tertunda-tunda," kata dia.

Sebelumnya, jumlah narapidana yang sangat melebihi kapasitas lapas dinilai ikut andil memperparah kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Kerusuhan dipicu padamnya aliran listrik dan terhentinya pasokan air. Tanjung Gusta dihuni 2.596 narapidana, sedangkan daya tampungnya hanya 1.054 orang. (rep02)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index