Pengamat: Pemerintah Harus Buat Lapas Khusus Terorisme

Pengamat: Pemerintah Harus Buat Lapas Khusus Terorisme

JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara, menyebabkan  ratusan nara pidana kabur. Diantara ratusan narapidana tersebut, terdapat belasan narapidana kasus terorisme.

Pengamat teroris, AL Chaidar mengatakan, saat ini memang sudah waktunya untuk menyediakan Lapas khusus bagi para pelaku yang terlibat dalam kasus terorisme. Jika melihat dari urgensinya, tentu sudah cukup tepat, pasalnya kasus terorisme itu merupakan kejahatan ekstra ordinary crime.

"Seharusnya penjaranya juga mesti ekstra ordinary, dan tidak bisa ditempatkan di Lapas umum bersama pelaku kejahatan dengan tindak pidana lainnya, itu tidak tepat," katanya di Jakarta, Sabtu (13/7) kemarin.

Pasalnya, perlakuan terhadap narapidana kasus terorisme itu memang harus berbeda dengan narapidana dengan pidana kasus lainnya, tidak bisa sama, karena mereka tentu memiliki latar belakang yang berbeda pula.

"Istilahnya kan, penjahat kasus pidana lain itu penjahat kelas teri, sementara itu kan mereka (napi teroris) penjahat kelas kakap, maka harus berbeda penangannya, karena kalau tidak spesial treatment, akan menimbulkan banyak masalah, " tukasnya.

Ketika disinggung, apakah akan berbenturan dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), Chaidar mengatakan, Lapas khusus itu tentunya juga harus dengan pengawasan dan mesti ada payung hukum yang menjaminnya.

"Di Lapas itu harus dijamin tidak ada penyiksaan, isolasi dan kekejaman di dalamnya,  yang penting itu dan perlu diperhatikan. Soal payung hukum, saya pikir juga perlu ada payung hukum yang bisa menjamin hal sedemikian rupa tidak terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Susaningtyas Nefo Handayani menyarankan agar Napi kasus terorisme di tempatkan di penjara militer agar tidak bercampur dengan Napi kasus pidana umum lainnya. Menurut dia , penjara militer itu cukup kompeten untuk memberikan pembinaan terhadap para Napi kasus terorisme.

"Markas militer yang akan menjamin keamanannya dan dari segi pembinaan mental kita serahkan kepada Disbintal TNI yang profesional dengan berpayung hukum pada UU tentang Terorisme di mana TNI juga bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme dan pengendalinya adalah BNPT Polhukam," katanya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index