SIAK- Lintas Komisi DPRD Kabupaten Siak mengadakan hearing bersama pihak PLN, mahasiswa dan masyarakat. Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Siak juga diundang dalam hearing
tersebut.
Hearing masalah PLN tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indragunawan SE, yang di dampingi oleh Ketua Komisi III Masri dan sejumlah anggota dewan
lainnya.
Koordinator GM2KSM, Gusfah Ramaizan, dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa selama ini banyak kejanggalan yang dilakukan oleh PLN, terutama surat jual beli (jaringan). "Misalnya,
surat jual beli di lapangan tidak ada tanda tangan dari pihak PLN, yang ada hanya KTP saja," kata Ramaizan.
Selain itu, beberapa masalah juga dirasakan masyarakat, seperti lampu di Kecamatan Sungai yang sering kali mati, kabel kendor sampai ke tanah, hingga terjadi kecelakaan kepada
masyarakat, tapi pihak PLN terkesan tak peduli. "Pertanyaan siapa yang betanggungjawab dalam masalah ini, PLN atau siapa, sementara bila masyarakat tidak membayar rekening, dalam
waktu satu bulan saja, PLN langsung melakukan pemutusan, ini sangat tidak adil," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Siak, Masri SH, meminta kepada petugas PLN agar turun ke lapangan untuk mengetahui persoalan listrik di masyarakat. "Lakukan lah blusukan seperti Bupati Siak
dan Jokowi, jangan hanya terima laporan dan lebih banyak duduk di atas meja. Kami dari wakil rakyat tidak ingin lagi dapat laporan negatif tentang PLN ini," katanya.
Sementara itu Kepala Cabang PLN Siak Sri Indrapura, Adrian Sitompul, menyatakan akan menindaklanjuti masalah gangguan listrik, mafia listrik, dan oknum PLN yang tidak
bertanggungjawab. "Untuk hal ini PLN Siak selalu berusaha semaksimal mungkin, saat terjadi gangguan (mati lampu-red) petugas PLN tidak pernah istirahat dan langsung mencari titik
gangguang tersebut," katanya.(fandy/ria)