Kemendikbud: Buku Kurikulum 2013 Selesai Akhir Januari

Selasa, 28 Januari 2014 | 05:36:00 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal segera merampungkan buku baru Kurikulum 2013. Rencananya, buku bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bakal rampung akhir Januari ini. Namun hingga kini, Kemendikbud belum bisa memastikan besaran harga eceran tertinggi buku sebagai acuan penjualan bahan ajar itu.
 
"Untuk buku SD dan SMP segera selesai akhir Januari," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kemendikbud Ramon Mohandas, Selasa, 28 Januari 2014. Penyusunan master buku paket ini sendiri memakan waktu lebih lama dibanding jadwal perencanaan yang disusun Kemendikbud.
 
Sesuai dengan rencana pengadaan buku Kurikulum 2013, revisi dan penyusunan bahan ajar baru dimulai September dan berakhir Desember 2013. Bersamaan dengan rampungnya buku, Kemendikbud harus menyusun peraturan menteri soal penetapan harga eceran tertinggi buku.
 
Ihwal penetapan harga eceran buku, Ramon mengatakan belum bisa memastikan. "Baru bisa diputuskan setelah buku rampung," kata dia. Padahal, penetapan harga eceran buku penting untuk mengejar target Kemendikbud soal buku kurikulum yang mudah didapat dan dapat dicetak oleh siapa saja.
 
Master buku yang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Buku rencananya akan diunggah di situs Kemendikbud. Naskah buku juga akan diserahkan pada Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) untuk digandakan mulai akhir Januari.
 
Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengatakan belum mengetahui soal ketidaksesuaian pelaksanaan rencana pengadaan buku dengan jadwal yang disusun Kemendikbud. "Akan saya cek terlebih dulu," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar.
 
Haryono juga menyatakan belum mendapat pemberitahuan soal penetapan harga eceran tertinggi. "Belum ada pemberitahuan kepada kami soal itu," kata dia, dilansir Tempo.co.
 
Padahal, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh kepada Tempo mengatakan kalau penetapan harga eceran bakal dikoordinasikan dengan LKPP, BPKP, KPPU, dan Itjen Kemendikbud. "Supaya bisa mendapatkan harga yang tidak memberatkan masyarakat." (rep03)
 

Terkini