Kepala SKK Migas Ditahan, Riau Berpeluang Kelola Blok Siak

 Kepala SKK Migas Ditahan, Riau Berpeluang Kelola Blok Siak
PEKANBARU - Peluang mengambilalih pengelolaan Blok Siak dari tangan PT PT Chevron Pasific Indonesia terbuka menyusul ditahannya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Rudi Rubiandini, karena kasus suap oleh KPK.  
 
"Iya, saya kira seperti itu (penahanan Rudi oleh KPK). Kami tetap berupaya maksimal agar pengelolaan blok tersebut bisa diambil melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Emrizal Pakis di Pekanbaru, Kamis, dilansir Antara.
 
Sekarang, lanjutnya, Pemprov Riau akan mengajak pemerintah daerah kabupaten di Riau dan BUMD bernama PT Riau Petroleum untuk dapat meneruskan usulan pengelolaan Blok Siak ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
Karena masih punya waktu sampai Oktober 2013, sebelum diputuskan Kementerian ESDM menyangkut pemenang tender pengelolaan Blok Siak apakah jatuh lagi ke tangan PT Chevron Pasific Indonesia atau perusahaan migas nasional atau BUMD.
 
Ladang minyak di Blok Siak mampu menghasilkan minyak mentah sekitar 1600 sampai 2.000 barel per hari dan berada di empat kabupaten di Riau yakni Kampar, Bengkalis, Rokan Hulu serta Rokan Hilir.
 
Selama ini pengelolaan Blok Siak dikuasai asing yakni perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat bernama Chevron yang melakukan kontrak bagi hasil selama 22 tahun terhitung 1991 dan berakhir pada 27 November 2013.
 
"Jika PT Riau Petroleum dapat mengambil pengelolaan Blok Siak, maka BUMD tersebut harus memberi keuntungan dan dapat menambah pundi-pundi dana APBD baik di provinsi maupun kabupaten," katanya. (CR01/ARC)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index